SIMALUNGUN – Kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun yang dipimpin Bupati Simalungun JR Saragih mengisolasi Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolog Masagal, menimbulkan masalah baru bagi warga di sana.
Desa tersebut diisolasi sejak adanya seorang warga yang meninggal berstatus Pasien Dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Kebijakan yang sempat dianggap menjadi solusi persoalan tersebut, ternyata justru menimbulkan masalah sosial yang baru bagi warga di sana.
Pasalnya, setelah desa itu disolasi, terjadi perlakuan tak wajar oleh warga dari luar Nagori Bangun Panei.
Kehidupan desa yang semula ramah dan saling peduli, kini berubah.
Bahkan interaksi ekonomi warga desa itu pun tak lagi diterima.
Uang warga Nagori Bangun Panei bahkan tak laku lagi di luar desa tersebut.
Alasannya, warga desa tetangga menolak uang dari warga Nagori Bangun Panei, dengan dalih khawatir tertular virus Corona.
“Sedih. Mau beli kebutuhan ditolak. Mereka tidak terima uang kami. Katanya gara-gara virus corona. Mereka mungkin takut tertular. Padahal sebenarnya kami adalah korban kebijakan yang kami sendiri tak tahu kepastian status kesehatan kami saat ini,” keluh warga.
Tak sampai di sana, kebijakan pemerintah kabupaten tersebut kurang memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi maupun psikologis terhadap 300-an kepala keluarga yang berdomisili di desa tersebut.
Jaberlison Saragih, seorang warga Nagori Bangun Panei, ketika dihubungi wartawan menyatakan bahwa hal yang terjadi saat ini merupakan imbas dari kebijakan yang diambil pemerintah.
“Efek negatif dari kejadian kemarin, warga merasa terkucil dari Nagori lain. Ekonomi dan psikis sedikit banyaknya terganggulah, pengepul hasil tani yang setiap harinya lalu lalang, untuk saat ini tidak bersedia menampung,” terangnya.
Lebih jauh Jaberlison menyampaikan harapan mereka menunggu tindakan Pemkab atau instansi terkait.
Ia pun menyampaikan bahwa mereka kesulitan mendapatkan sembako.
“Tapi kami tunggulah apa tindakan Pemkab atau instansi terkait mencari solusinya. Dan satu lagi sembako sedikit tersendat memperolehnya,” kata Jaber.
Namun beruntung, dikatakan Jaber, hari Sabtu (12/4/2020) kemarin ada aksi dari anak-anak rantau yang berasal dari Bangun Pane membagikan sembako untuk meringankan beban sejumlah kepala keluarga di sini.
Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun, Wasin Sinaga yang dihubungi wartawan menyampaikan kebijakan bupati sudah tepat.
“Kebijakan itu secara khusus di Bangun Pane, supaya lebih cepat putus di desa itu. Yakni membatasi aktivitas keluar, jaga jarak dan kebersihan.
Tadi Pak Bupati sampaikan dalam rapat, hasil bumi bisa dijual dan disampaikan ke Pekan Raya,” katanya.
Ia pun mengakui kalau kebijakan bupati memiliki dampak sosial, namun telah dihitung soal bagaimana kemungkinan terjadi dampak yang lebih besar.
Terkait bantuan yang diberikan oleh pemerintah, meski tak yakin namun ia berfikir sudah ada bantuan yang diberikan.
“Kalau gak salah ada bantuan sembako dari pemerintah ke sana,” katanya.
Namun sangat disayangkan pasca kebijakan ditetapkan oleh JR Saragih per tanggal 28 Maret 2020, pihaknya masih pada tahap pendataan.
“Sekarang sedang dilakukan pendataan,” kata Wasin seraya menyampaikan pendataan akan dilakukan dinas-dinas terkait
About Author

